Search This Blog

Di Surakarta,Abis Nonton Video Porno 3 ABG Perkosa Wanita [3 some]

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
http://www.timlo.net/wp-content/uploads/2012/09/cilik-300x199.jpg

Tiga pemuda ditengarai telah memperkosa seorang wanita. Kenekadan 3 anak baru gede (ABG) tersebut selain akibat mabuk minuman keras (Miras) juga pengaruh video porno.

Ketiga ABG bejad tersebut, yakni Ipung (22), warga Gondang, Manahan, Solo, Fendi Yoansyah (19) warga Praon, Nusukan, dan Joko Supriyatno (19) warga Ngipang, Kadipiro. Sedang korban perkosaan adalah AW (41), perempuan yang ngekos di wilayah Tanggul, Kampung Gondang, RT 01/ RW II Manahan, Surakarta.

Sebelum "menggilir" korban, ketiga ABG tersebut melakukan tindak kekerasan. Bahkan ketiga ABG tersebut sempat mengancam calon suami korban, Ry (45).

Informasi yang dihimpun Timlo.net di Mapolsek Banjarsari, kasus pemerkosaan yang menimpa AW terjadi Rabu (29/8) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, ketiga pelaku tersebut terlebih dahulu pesta minuman keras dibarengi dengan melihat film porno yang tersimpan di salah satu HP tersangka.

"Pemerkosaan dilakukan secara bergantian. Dari keterangan tersangka, korban yang baru menempati kos-kosannya selama satu bulan tersebut sudah menjadi target pemerkosaan oleh ketiga pelaku itu," ujar Kanit Reskrim AKP Edi Hartono mewakili Kapolsek Banjarsari Kompol Andhika Bayu Adhitama saat menggelar perkara Jumat (28/9) siang.

Ketiga pelaku pemerkosaan ditangkap di tempat berbeda. Fendi ditangkap di daerah Puwodadi, Supri ditangkap di Grogol, Sukoharjo. Sedangkan Ipung yang sempat buron ditangkap di Jakarta dan saat ini masih dalam perjalanan pulang.

"Ketiga pelaku kami kenakan melanggar pasal 285 tentang Tindakan Asusila Pemerkosaan dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun," terang kanit Reskrim.

Barang bukti yang sudah diamankan polisi, yakni satu buah kasur busa, satu kasur kapuk, satu buah BH, satu celana dalam milik korban serta celana pendek yang dipakai korban saat aksi pemerkosaan.

 Sementara itu, seorang pelaku Supri dirinya saat itu khilaf karena pengaruh minuman keras dan film porno yang tersimpan pada salah satu hp pelaku. "ya posisi saya itu sudah mabuk, dua teman saya juga melakukan pemerkosaan itu mas," terang Supri yang diketahui calon istrinya juga indekos di tempat tersebut dan sempat memergoki dirinya membantu melakukan aksi pemerkosaan.

sumber:http://www.timlo.net/baca/39359/usai-nonton-video-porno-3-abg-perkosa-wanita/

noreply@blogger.com (Adrian Marnoto) 31 May, 2013


-
Source: http://www.menjelma.com/2013/05/di-surakartaabis-nonton-video-porno-3.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI PERSONAL BLOG DARY PRADIPTA